NASIONALXPOS TV, KABUPATEN TANGERANG – Dalam sebuah konferensi pers yang penuh emosi, Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, akhirnya membuka suara setelah beberapa waktu menjadi sorotan publik akibat kasus kontroversial seputar penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) dan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) terkait lahan pagar laut. Konferensi pers yang digelar di kediamannya pada Jumat, 14 Februari 2025, dihadiri oleh dua pengacara dan diharapkan dapat meredakan ketegangan yang terjadi di masyarakat.
“Dengan penuh kerendahan hati, saya Arsin bin Asip, baik sebagai pribadi maupun sebagai Kepala Desa, ingin menyampaikan permohonan maaf atas situasi yang tidak diharapkan ini,” ungkap Arsin dengan nada serius, menunjukkan kesadaran akan dampak dari permasalahan yang ada.
Arsin menekankan bahwa dirinya merasa menjadi korban dalam kasus ini. Ia mengakui bahwa situasi tersebut telah memicu keresahan di kalangan warga desa dan berjanji untuk mencari solusi terbaik demi kepentingan masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk memastikan bahwa hak-hak masyarakat tetap terjaga dan akan berupaya keras untuk menyelesaikan permasalahan ini,” tambahnya.
Konferensi pers ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperjelas posisi Arsin dalam kasus yang telah menarik perhatian luas. Dengan transparansi dan tanggung jawab, Arsin ingin menunjukkan bahwa ia siap untuk bertanggung jawab atas kepemimpinannya.
“Ke depan, kami akan lebih berhati-hati dan berusaha untuk menghindari masalah serupa. Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat dengan lebih baik,” tutupnya, menandakan tekadnya untuk membangun kepercayaan kembali dengan warganya.
Dengan langkah ini, Arsin berharap dapat meredakan ketegangan dan mengembalikan kedamaian di Desa Kohod, sekaligus membuktikan bahwa kepemimpinan yang baik adalah yang berani mengakui kesalahan dan berusaha untuk memperbaikinya. (Red)