Daerah

Terduga PSK di Wisma Mas Dibebaskan, Pengusaha Sebut yang Bicara Duit

57
×

Terduga PSK di Wisma Mas Dibebaskan, Pengusaha Sebut yang Bicara Duit

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS TV, KABUPATEN TANGERANG – Empat terduga pekerja seks komersial (PSK) yang sebelumnya diamankan oleh Polsek Pasar Kemis dibebaskan hanya dalam waktu sekitar satu jam setelah diserahkan ke UPT Rehabilitasi PMKS Dinas Sosial Kabupaten Tangerang.

Ironisnya, pembebasan ini mencuatkan dugaan bahwa pengelola hiburan malam telah memberikan sejumlah uang kepada oknum tertentu. Hal ini terungkap melalui rekaman suara yang kini beredar di kalangan jurnalis, di mana pengelola hiburan malam tersebut mengaku tidak ingin repot dan memilih membiarkan anak buahnya menjalani pembinaan di Dinas Sosial.

“Begitu datang, didata, dan transfer duit, sudah balik,” ungkap pengelola dalam rekaman tersebut.

Dalam pengakuannya, ia bahkan menyatakan dengan percaya diri bahwa tidak ada yang tak bisa dibeli dengan uang, termasuk kebebasan empat anak buahnya yang diduga terlibat.

“Urang Mun nenaon, Tek Tek Tek yang bicara duit ini,” lanjutnya.

Meskipun pengelola tidak merinci jumlah uang yang diduga disetorkan, informasi yang beredar menyebutkan bahwa nominalnya mencapai dua belas juta rupiah.

Hingga berita ini ditulis, Bupati Tangerang, H. Maesyal Rasyid, belum memberikan tanggapan meskipun wartawan telah mencoba menghubunginya melalui aplikasi pesan.

Sebelumnya, Kapolsek Pasar Kemis, AKP Syamsul Bahri, mengungkapkan bahwa empat terduga PSK dan satu terduga pengedar miras telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan.

“Kami tidak memberikan toleransi terhadap kegiatan yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat,” tegas Kapolsek.

Kapolsek menambahkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan untuk melakukan pembinaan terhadap kelima orang yang diamankan.

“Pembinaan ini perlu untuk menimbulkan efek jera bagi siapa pun yang melanggar aturan,” ujarnya.

Dengan tegas, Kapolsek menekankan bahwa jika praktik serupa masih terjadi di masa depan, pihaknya akan mengambil tindakan yang lebih keras. “Kami akan lebih tegas lagi,” tutupnya. (Rizky)

BACA JUGA :   Diresmikan Bupati, Istana Seafood Putra Minang Hadir di Padang Pariaman