NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Gelaran hiburan malam bertajuk dangdut yang berlangsung pada 21–22 April 2025 di Kampung Keroncong, Desa Sukawali, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, tengah menjadi sorotan warga.
Acara yang menampilkan Orkes Amelia Nada itu diduga dimanfaatkan sebagai ajang peredaran minuman keras (miras) secara bebas.
Tak hanya itu, warga juga mengeluhkan kehadiran wanita malam yang dikenal dengan istilah “Tukang Cai” (TKC). Mereka disebut-sebut turut menjajakan miras kepada para pengunjung di tengah riuhnya pertunjukan musik dangdut.
Beberapa warga yang ditemui secara terpisah mengaku kecewa dan resah. Harapan awal bahwa acara ini akan menjadi hiburan rakyat justru pupus akibat maraknya peredaran miras dan gangguan ketertiban.
“Awalnya kami pikir ini hanya hiburan biasa untuk warga, tapi ternyata malah jadi ajang jualan miras. Banyak pemuda mabuk dan bikin onar sampai tengah malam,” ujar salah satu warga Kampung Keroncong yang enggan disebutkan namanya.
Kondisi semakin meresahkan karena acara tersebut berlangsung tanpa pengawasan yang memadai dari pihak keamanan. Kerumunan pengunjung yang memadati lokasi membuat warga semakin khawatir akan potensi keributan hingga tindak kriminal.
Warga pun mendesak pemerintah desa dan aparat kepolisian untuk turun tangan dan melakukan evaluasi. Mereka berharap kegiatan serupa di masa mendatang bisa diawasi lebih ketat agar tidak menimbulkan keresahan di lingkungan.
“Kami tidak menolak hiburan. Tapi tolong dijaga, jangan sampai jadi tempat mabuk-mabukan dan hal negatif lainnya,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak desa maupun aparat keamanan belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut. (Red)