NASIONALXPOS TV, TANGERANG – Dugaan praktik prostitusi online di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, kembali menjadi perhatian publik setelah sebuah rumah kontrakan di Kampung Larang, Desa Sukatani, digerebek puluhan warga pada Sabtu (1/8/2026) malam. Warga menduga kontrakan tersebut telah lama dijadikan lokasi transaksi prostitusi online yang dinilai meresahkan lingkungan sekitar.
Aksi penggerebekan itu terekam dalam sebuah video yang kemudian beredar luas di media sosial. Dalam rekaman tersebut terlihat puluhan warga memadati lokasi dan memasuki rumah kontrakan yang diduga menjadi tempat aktivitas prostitusi online.
Beberapa perempuan dan laki-laki yang berada di dalam kontrakan diminta keluar oleh warga. Situasi sempat memanas sebelum sejumlah personel kepolisian tiba di lokasi untuk mengendalikan keadaan dan mengantisipasi terjadinya aksi main hakim sendiri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun nasionalxpos warga mengaku telah lama mencurigai aktivitas di rumah kontrakan tersebut. Mereka menyebut lokasi itu kerap didatangi pria yang datang silih berganti, terutama pada malam hari.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya disamarkan, NN (37), mengatakan keresahan masyarakat sudah berlangsung cukup lama.
“Kemarin malam kontrakan di Kampung Larang digerebek warga. Ada beberapa perempuan bersama laki-laki di dalam rumah. Warga menyuruh mereka keluar. Aktivitas seperti itu sudah lama diduga terjadi dan membuat masyarakat resah,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (2/8/2026).
Menurut NN, warga sebelumnya telah beberapa kali membicarakan dugaan aktivitas tersebut. Namun karena dinilai tidak ada perubahan, masyarakat akhirnya mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
Peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap rumah-rumah kontrakan yang diduga disalahgunakan sebagai tempat kegiatan yang melanggar hukum. Warga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik prostitusi online tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak yang menyediakan tempat maupun pihak yang memperoleh keuntungan dari aktivitas tersebut apabila ditemukan bukti yang cukup.
Selain penegakan hukum, masyarakat juga meminta pemerintah desa bersama aparat keamanan meningkatkan pengawasan terhadap rumah kontrakan dan rumah kos agar tidak dimanfaatkan untuk aktivitas yang meresahkan lingkungan maupun melanggar peraturan perundang-undangan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil penggerebekan tersebut, termasuk apakah terdapat pihak yang diamankan atau telah dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
nasionalxpos masih berupaya menghubungi pihak kepolisian dan pemerintah setempat untuk memperoleh konfirmasi. Berita ini akan diperbarui setelah ada keterangan resmi dari aparat berwenang sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.












