Ketua Bawaslu Pesawaran, Fatihunnajah, membenarkan penahanan sementara Camat Enggo Pratama untuk diperiksa lebih lanjut terkait keterlibatannya dalam distribusi APK di luar ketentuan.
“Kami masih menggali keterangan lebih lanjut atas kejadian ini dan memeriksa pihak yang bersangkutan,” jelasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran pemilu yang melibatkan pejabat publik, terutama di tingkat daerah.
Banyak masyarakat berharap Bawaslu bisa menindak tegas agar kasus serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan terhadap Camat Enggo Pratama masih berlanjut, dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran berjanji akan memberikan hasil investigasi secepatnya.
Selain itu, warga Pesawaran juga berharap agar insiden ini bisa menjadi pelajaran penting bagi pejabat lainnya untuk selalu menjaga netralitas dan tidak menyalahgunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik pribadi atau kelompok tertentu. (Red)