Hukrim

Hiburan Dangdut Amelia Nada Dibubarkan Polisi, Diduga Gegara Miras

35
×

Hiburan Dangdut Amelia Nada Dibubarkan Polisi, Diduga Gegara Miras

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, KABUPATEN TANGERANG – Suasana semarak hiburan musik dangdut yang digelar oleh grup Amelia Nada di Kampung Baru Tari Kolot, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, mendadak berubah jadi riuh pada Rabu (30/4/2025) dini hari, ketika aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sepatan menghentikan jalannya acara.

Tim patroli yang dipimpin langsung oleh Kanit Patroli Ipda Awal turun tangan setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai potensi gangguan ketertiban akibat diduga adanya konsumsi minuman keras (miras) di tengah kerumunan penonton.

“Kami merespons cepat laporan warga. Ada indikasi kericuhan akibat pengunjung yang mengonsumsi miras, sehingga kami ambil langkah tegas demi menjaga keamanan lingkungan,” ujar Ipda Awal saat diwawancarai di lokasi.

Awalnya, panggung hiburan tersebut berlangsung meriah, diiringi sorak-sorai penonton yang memadati area. Namun, situasi mulai memanas ketika sejumlah individu diduga mulai bertingkah tak terkendali setelah mengonsumsi alkohol. Kekhawatiran akan potensi bentrokan membuat petugas bertindak cepat.

“Kami hanya ingin nonton dangdut, tapi tiba-tiba banyak yang mulai ribut. Katanya pada mabuk,” ungkap seorang warga setempat yang enggan disebutkan namanya.

Meski tidak sampai menimbulkan korban, pembubaran acara tersebut menarik perhatian banyak warga yang sebelumnya menikmati hiburan malam itu. Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara acara belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut.

Kepolisian mengimbau agar setiap bentuk hiburan masyarakat yang melibatkan kerumunan tetap mengikuti prosedur perizinan dan menjunjung tinggi ketertiban umum. “Kami terbuka terhadap kegiatan positif, tapi keselamatan warga tetap prioritas,” tutup Ipda Awal. (Adit Edi.S)

BACA JUGA :   Gus Samsudin Resmi Tersangka Kasus Video Viral Bisa Tukar Pasangan