Dari profiling dan wawancara saat pembuatan paspor hingga pemeriksaan sebelum keberangkatan ke luar negeri, kata Hendra, imigrasi senantiasa berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap proses dilakukan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan.
Selain itu, untuk meminimalisasi PMI non prosedural, imigrasi juga telah menerapkan kebijakan paspor nol rupiah bagi calon PMI yang baru pertama kali membuat paspor.
Sesi diskusi di akhir acara menunjukkan antusiasme tinggi dari para peserta, yang terlihat dari banyaknya pertanyaan yang diajukan kepada para narasumber. Ini mencerminkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pencegahan TPPO dan upaya kolaboratif dengan pihak terkait, termasuk Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) yang memiliki peran penting dalam menyebarkan informasi kepada anak didiknya.
“Kantor Imigrasi Singaraja berkomitmen untuk terus berperan aktif dalam pencegahan TPPO dan TPPM, serta berharap bahwa sinergi antara instansi terkait dan partisipasi masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan terlindungi dari ancaman Tindak Pidana Perdagangan Orang,” tutup Hendra. (Uchan)