Selanjutnya pada tanggal 4 Januari 2024 pelaku AS dan RW kembali membuat uang rupiah palsu dengan cara mengambil kembali printer yang ada di sekolah tersebut, dari hasil menscan dan diprint uang rupiah asli tersebut, dengan jumlah 69 lembar uang rupiah palsu.
“Masih menggunakan motif lama, Jumat, 5/1/2024 pelaku AS dan RW mengedarkan kembali uang rupiah palsu tersebut ke Konter/Agen BRI link PTTRIZY CELL yg berada di samping Puskesmas Pasar Muara Bungo dengan cara pelaku AS meminta petugas konter mentransfer ke akun DANA milik pelaku AS, setelah berhasil ditransfer pelaku AS memberikan uang seratus ribu palsu ke petugas konter sebesar 2.000.000,- dan sisa 49 lembar uang rupiah palsu tersebut disimpan oleh pelaku AS dibawah jok sepeda motornya,” jelas Kapolres.
Mendapatkna laporan serta informasi dari korban, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bungo langsung melakukan pelacakan dan pengejaran kemudian berhasil mengamankan 2 pelaku di salah satu warung yang berada di BTN lintas Asri Kelurahan Sungai Kerjan Kabupaten Bungo yang hendak mengedarkan sisa Uang Rupiah Palsu tersebut.
Selanjutnya adapun nama kedua pelaku yaitu AS (23) tahun, warga Sungai Ibul Kelurahan Sungai Puar Kecamatan Renah Mendaluh Kabupaten Tanjabbar. Sedangkan RW,m (34) tahun warga jalan Matana 1 Kuamang Kuning 4 Kecamatan Pelepat Ilir, Kabupaten Bungo.