Hukrim

Anak Petugas Kebersihan Sekolah Buat Uang Palsu, Terancam 15 Tahun Penjara

629
×

Anak Petugas Kebersihan Sekolah Buat Uang Palsu, Terancam 15 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, BUNGO – Tidak menunggu lama lama, Satreskrim Polres Bungo berhasil ungkap kasus tindak pidana uang palsu dengan mengamankan dua pemuda di Kecamatan Pelepat Ilir.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan, S.I.K., M.A.P, yang didampingi langsung, Kasat Reskrim Polres Bungo AKP. Febrianto, S.T.K., S.I.K, Kanit Tipiter Polres Bungo IPDA Yosep Jadi P. Pasaribu., S.Tr.K, dan Kasi Humas Polres Bungo saat pres rilis di Mako Polres Bungo, Kamis (18/1/2024).

Kapolres Bungo AKBP Singgih Hermawan dengan jelas menyampaikan kronologis kejadian diman pelaku AS mempunyai ide pertama kali untuk mencetak uang rupiah asli dan disampaikan kepada pelaku RW pada tanggal 3 Januari 2024.

“Selanjutnya AS yang merupakan anak penjaga sekolah/petugas kebersihan di salah satu sekolah di Dusun Daya Murni Kecamatan Pelepat Ilir, tanpa sepengetahuan org tua pelaku.

AS mengambil satu buah mesin printer merek epson yang berada di sekolah tersebut dan membawanya ke rumah pelaku AS lalu mencetak rupiah palsu dengan cara rupiah asli discan dan diprint menggunakan kertas HVS secara timbal balik.

Sementara pelaku RW yang melakukan pemotongan hasil scan tersebut menggunakan gunting sehingga diperoleh lembaran kertas mirip rupiah asli dengan pecahan 100.000 sebanyak 20 lembar, dan rupiah palsu yang berhasil dicetak tersebut diedarkan ke konter/agen BRI link (Zulna Cell) di SPC Kuamang Kuning,” ucapnya.

Untuk diketahui motif pelaku AS meminta kepada pemilik konter mentransfer ke akun Aplikasi DANA, setelah berhasil uang tersebut ditarik oleh pelaku AS membagikan uang tersebut ke pelaku RW sebesar Rp. 500.000.

BACA JUGA :   Beredar Video Artis Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalur TransJakarta