NASIONALXPOS.CO.ID, BONDOWOSO – Sejumlah awak media di Kabupaten Bondowoso menggelar aksi solidaritas pada Senin (4/8/2025), sebagai bentuk keprihatinan dan dukungan terhadap seorang jurnalis Jawa Pos yang diduga mengalami penganiayaan saat meliput aksi demonstrasi di kawasan utara Alun-alun Situbondo.
Aksi ini digelar secara damai di pusat kota. Para jurnalis membawa berbagai poster bertuliskan kecaman atas kekerasan terhadap pekerja media, serta seruan untuk menegakkan kebebasan pers dan mengusut tuntas pelaku kekerasan.
“Aksi ini merupakan respons atas dugaan pembungkaman terhadap kebebasan pers yang terjadi saat wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya. Insiden ini menimbulkan keprihatinan dan kecaman luas dari insan pers, karena dianggap sebagai bentuk kekerasan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers,” ujar salah satu peserta aksi solidaritas.
AdvertisementScroll kebawah untuk lihat video lainya.
Mereka menyerukan agar aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera memproses kasus ini secara profesional dan transparan.
“Kami menyesalkan dugaan kekerasan ini. Wartawan dalam tugas jurnalistiknya memiliki perlindungan hukum. Tidak seharusnya mereka mengalami intimidasi, apalagi penganiayaan,” tegasnya.
Selain bentuk dukungan moral terhadap korban, aksi ini juga menjadi pengingat bahwa kebebasan pers adalah pilar utama dalam sistem demokrasi. Para jurnalis menegaskan bahwa tugas menyampaikan informasi kepada publik tidak boleh dihambat oleh tindakan represif.
Insan pers di Bondowoso berharap peristiwa serupa tidak terjadi lagi di masa mendatang. Mereka mendorong agar kasus ini menjadi momentum bersama untuk memperkuat komitmen semua pihak dalam menjaga kemerdekaan pers dan menjunjung tinggi supremasi hukum. (Agung)