NASIONALXPOS TV, KABUPATEN TANGERANG – Kendati sudah menelan korban jiwa, lokasi galian tanah di Kampung Kebon Kelapa, RT 19 RW 05, Desa Pangarengan, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang saat ini kembali beroperasi.
Mirisnya, kontur tanah yang sudah terbentuk danau akibat galian tersebut tidak terpasang pagar, papan himbauan atau larangan sehingga dikhawatirkan kembali menelan korban jiwa.
Berdasarkan pantauan di lokasi pada selasa (24/9/2024), lokasi galian yang sebelumnya sudah dilakukan penyegelan beberapa waktu lalu oleh instansi terkait, nampak masih terdapat alat berat dan lalu lalang armada pengangkut tanah galian.
Ali Farham Ketua Umum Barisan Perjuangan Rakyat Jelata (BARATA) menuturkan, pemerintah seharusnya dapat lebih tegas dalam menghentikan aktifitas galian C yang ditengarai menimbulkan kerusakan lingkungan dan merugikan masyarakat sekitar.
Menurut dia, penutupan permanen atas galian tersebut tidak lagi dapat ditawar, pasalnya selain kerusakan pada infrastruktur jalan, debu yang mengganggu kesehatan, dan potensi banjir akibat perubahan konstur tanah lokasi galian tersebut sudah menelan korban jiwa.
“Ini ada apa dengan para pemangku kebijakan ? kok setelah dilakukan penyegelan mereka dapat kembali beroprasi, sudah jelas banyak warga yang dirugikan kenapa masih saja dibiarkan beroprasi itu galian,” tukas Ali Farham.
Dengan demikian Ia berharap pihak instansi terkait dan Aparat Penegak Hukum, untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap galian tersebut dan menghentikan Aktivitas yang merusak lingkungan.