Peristiwa

3 Opang Hadang Taksi Online di Tigaraksa, Penumpang Ibu dan Bayi Dipaksa Turun

108
×

3 Opang Hadang Taksi Online di Tigaraksa, Penumpang Ibu dan Bayi Dipaksa Turun

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS.CO.ID, TANGERANG – Aksi tak manusiawi terjadi di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, saat tiga pengemudi ojek pangkalan (opang) menghadang sebuah taksi online yang tengah mengangkut sepasang suami istri beserta bayi mereka. Dalam kondisi hujan deras, mereka dipaksa turun di tengah jalan. Kejadian ini sontak viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Peristiwa yang terjadi pada Jumat (25/7/2025) itu kini telah ditangani Polresta Tangerang. Tiga pria berinisial A, N, dan J diamankan untuk dimintai keterangan. Polisi menyebut tindakan mereka terekam dalam video yang tersebar luas di jagat maya.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat video lainya.

“Kami sudah mengamankan tiga orang terduga pelaku penghadangan taksi online. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan,” ujar Kapolsek Cisoka, Iptu Anggio Pratama, Minggu (27/7/2025), dikutip dari Antara.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menjelaskan bahwa insiden ini dipicu oleh selisih paham terkait zona penjemputan di area stasiun. Menurutnya, konflik antara ojek pangkalan dan pengemudi taksi online sudah dalam proses mediasi.

“Kami dalami dari dua sisi. Intinya, jangan sampai masyarakat jadi korban. Kita upayakan mediasi dan solusi jangka panjang,” kata Kapolresta.

Pihak kepolisian juga mengimbau agar masyarakat tidak terprovokasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat hukum.

Dalam video viral berdurasi singkat itu, tampak jelas seorang opang menghadang mobil taksi online sambil mengancam akan melempar batu ke arah kendaraan. Sementara itu, seorang ibu yang tengah menggendong anak kecil terlihat panik dan terpaksa turun dari kendaraan.

Aksi ini menuai kecaman luas dari netizen yang menilai tindakan tersebut tidak hanya arogan, tapi juga membahayakan nyawa penumpang, terutama anak kecil yang ikut menjadi korban intimidasi.

Polresta Tangerang menegaskan akan memproses kasus ini hingga tuntas secara hukum. Tindakan persuasif dan penegakan hukum akan dikedepankan agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

“Kami ingin menciptakan situasi yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, termasuk pengguna transportasi online,” tutup Kapolresta. (Kodok)

BACA JUGA :   Heboh, Adik Kandung Diduga Jadi Pelakor Suami Kakaknya Sendiri Selama 3 Tahun