“Kita sudah melayangkan surat kepada SMKN 2 Kabupaten Tangerang, dan ditembuskan ke PJ Gubernur, Dindikbud, Inspektorat, hingga ke Kejati agar persoalan ini bisa dituntaskan,” Ungkap Farham.
Farham mengaku, dalam surat somasi dan permohonan klarifikasi pihaknya memberikan waktu hingga 7 hari kedepan kepada SMKN 2 Kabupaten Tangerang untuk memberikan keterangan secara tertulis.
“Kita tunggu saja, jika sampai 7 hari kedepan tidak ada respon tentunya kita akan menempuh jalur hukum sekaligus menyampaikan aspirasi dimuka umum dikantor Kejati secara terbuka dengan mengerahkan ratusan kader Barata bersama masyarakat yang merasa terzholimi atas pelaksnaan PPDB,” Ucap Farham.
Terpisah, Ahmad Muzaki salahseorang orangtua siswa yang merasa dirugikan atas pelaksanaan PPDB 2024 mengaku mendukung langkah yang akan ditempuh oleh Farham Cs.
Menurut dia, hal itu harus dilakukan untuk memutus mata rantai kecurangan PPDB yang saat ini sudah dianggap sebagai budaya.
“Kita dukung terus, kalau memang mau demo kita masyarakat siap untuk turun,” kata Ahmad.