Daerah

Dugaan Penggunaan Solar Subsidi dalam Aktivitas Galian Tanah di Desa Gintung di Soal

87
×

Dugaan Penggunaan Solar Subsidi dalam Aktivitas Galian Tanah di Desa Gintung di Soal

Sebarkan artikel ini

NASIONALXPOS TV, TANGERANG – Aktivitas galian tanah di Kampung Pulo, Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang menjadi sorotan setelah muncul dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi untuk operasional alat berat di lokasi tersebut.

Informasi ini mencuat setelah beredar rekaman video yang memperlihatkan seorang pengendara sepeda motor membawa dua jerigen berisi cairan diduga solar ke arah lokasi galian. Warga sekitar mengaku aktivitas serupa bukan hal baru.

Advertisement
Scroll kebawah untuk lihat video lainya.

“Ada tiga orang yang sering terlihat membawa solar ke titik berbeda di lokasi galian. Informasinya, lokasi itu milik seseorang berinisial IK,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan demi keamanan.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah aktivis lingkungan di wilayah Pantura mendesak aparat berwenang untuk melakukan penyelidikan guna memastikan apakah BBM yang digunakan merupakan solar subsidi atau bukan.

“Jika benar menggunakan solar subsidi untuk aktivitas komersial, tentu ini pelanggaran serius. Harus ditelusuri asal muasal distribusinya dan siapa yang menyuplai,” tegas M. Harsono, seorang aktivis lingkungan yang ikut memantau aktivitas di lokasi.

Harsono menambahkan bahwa solar subsidi seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kecil, seperti nelayan, petani, dan sektor tertentu yang ditetapkan pemerintah. Penyalahgunaan BBM bersubsidi menurutnya dapat merugikan negara secara finansial dan melukai rasa keadilan masyarakat.

Selain potensi kerugian negara, aktivitas galian tanah yang tidak diawasi ketat juga dikhawatirkan berdampak terhadap lingkungan sekitar. Kerusakan ekosistem, penurunan kualitas udara, serta terganggunya aktivitas warga menjadi perhatian utama para aktivis.

“Ini bukan sekadar isu energi, tapi juga menyangkut dampak sosial dan ekologis. Jangan sampai ada pembiaran hanya karena unsur komersial,” tambah Harsono.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari pihak pengelola galian maupun instansi terkait di Kabupaten Tangerang. Tim redaksi telah mencoba menghubungi pihak Kecamatan Sukadiri tidak merespon.

Aktivis dan warga berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait segera mengambil langkah untuk memastikan keabsahan kegiatan tersebut dan mencegah potensi pelanggaran lebih lanjut. (Red)

BACA JUGA :   Video Oknum Karyawati PT Timah Tbk Diduga Hina Tenaga Honorer Viral