NASIONALXPOS TV, PEMALANG – Upaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang dalam mengatasi darurat sampah, berteknologi modern kembali mendapat penolakan warga.
Pemkab berencana membangun tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) yang dilengkapi teknologi modern yang berlokasi di Dukuh Silarang, Desa Surajaya, Kecamatan Pemalang. Namun rencana tersebut mendapat penolakan keras dari puluhan warga yang hadir dalam sosialisasi yang digelar pada, Kamis (27/62024) malam di area lokasi TPST atau di Batching plant tempat usaha milik PT Aneka Usaha.
Dalam pantauan awak media, dari beberapa Dinas terkait hadir pada kegiatan sosialisasi dan audensi TPST antara lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Pemalang, Kepala Dinas Dinpermasdes Pemalang, Perwakilan Dari Bakesbangpol Pemalang, Dirut Perumda Air Minum Tirta Mulia Pemalang, Camat Pemalang Danramil Pemalang, Kapolsek Pemalang, Andi Rustono (Aktivis Lingkungan), Kepala Desa Surajaya, Tokoh Masyarakat, dan Warga Masyarakat setempat.
Ratusan warga yang datang pada sosialisasi tersebut bersikeras tetap menolak adanya pembangunan TPST di wilayah meraka. Saat beberapa pembicara memaparkan rencana pembangunan TPST dan manfaatnya namun ratusan warga yang hadir terus berteriak untuk menolak dengan berbagai alasan.
Faris selaku perwakilan dari warga Dukuh Silarang kepada awak media menyampaikan penolakannya terkait rencana pembangunan TPST milik Pemkab Pemalang. Kami semua menolak, seratus persen menolak, menurutnya dari Pemerintah Desa saja kurang mensosialisasikan kepada warga dan dianggap tidak benar. Diungkapkan oleh Faris bahwa pihak Pemdes Surajaya baru kemarin, Rabu (26/6/2024) mensosialisasikan kepada warga, tapi kok pembangunan sudah di mulai.
“Intinya masyarakat Dukuh Silarang menolak keras adanya tempat pengolahan sampah sampah terpadu (TPST) disini. Ini kan baru sosialisasi kok ternyata sudah ada mesin pengolahan sampah disini,” Kata Faris bersama puluhan warga.
Sukartika tokoh pemuda Dukuh Si Ali – Ali, menurutnya pembangunan TPST di Desa Surajaya tentu akan membawa dampak yang kurang baik bagi warga masyarakat sekitarnya.
“Kami dari warga Dukuh Si Ali – Ali 90% menolak mas,” ucap Sukartika.
“Karena TPST nantinya akan menimbulkan pencemaran lingkungan dalam lingkup luas, polusi udara, pencemaran air tanah, gangguan kesehatan dlm jangka panjang,” Bebernya.
Sementara, Wasno Kepala Desa Surajaya yang turut menghadiri langsung kegiatan tersebut mengatakan, kami dari Pemerintah Desa hanya kesempatan saja. Dan tentu kami turut mendukung langkah Pemkab dalam mengatasi permasalahan sampah.
“Prinsip, kami dari Pemerintah Desa hanya memfasilitasi dan menjembatani apa yang menjadi program – program Pemerintah Daerah dalam mengurai permasalahan sampah. Terkait adanya penolakan oleh beberapa warga saat sosialisasi kami upayakan komunikasi pendekatan lagi,” Ujarnya.
Sementara, Wiji Mulyati, SKM. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pemalang, saat akan di wawancara enggan berkomentar.
“Saya gak mau berkomentar, karena ini bukan ranah saya,” Jawab Wiji Mulyati singkat.
Saat sosialisasi sedang berlangsung, puluhan warga meninggalkan lokasi kegiatan (Walkout) sembari berteriak kami menolak dan balik ayo balik bubar-bubar sambil berlalu.
(Alwi)